MENU TUTUP

Lagi, Uang Korupsi Rp1,8Miliar Diserahkan  Kepada Pemda, Begini kata Kejari Rohil...

Rabu, 21 Februari 2018 | 11:43:21 WIB
Lagi, Uang Korupsi Rp1,8Miliar Diserahkan  Kepada Pemda, Begini kata Kejari Rohil... Kajari Rohil, Bima Suprayoga didampingi Plt Bupati RohilbJamiluddin

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan pengembalian uang hasil korupsi kepada Pemda Rohil. Kali ini, angkanya mencapai 1,8 miliar.

Uang tersebut, diserahkan langsung Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga kepada Plt Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Rabu (21/2) di lantai dua Bank BRI Bagansiapiapi. 

Pengembalian itu juga disaksikan Sekda Rohil Surya Arfan, Kepala BPKAD Syafrudin, Kepala Bapeda Cici Mawardi serta Kasi Intel Odit Megonondo, Kasi Pidsus Mohtar Arifin dan jaksa lainnya. 

Dikatakan Kajari, uang yang ditipkan langsung di Bank BRI merupakan hasil penyelamatan uang negara dari tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Bapeda Rohil tahun anggaran 2008-2011 yang telah mempunyai hukum tetap sebesar Rp 1.826.313.633 dari terpidana Drs Wan Amir Firdaus cs. 

Disamping itu lanjut Bima, ada juga uang berupa denda pidana sebesar Rp 300 juta. Namun yang di kembalikan kepada Pemda hanya berupa uang korupsi yang berhasil diselamatkan.

"Ini merupakan hasil kerja tim yang telah mempunyai keputusan tetap. Sesuai perintah undang-undang dan putusan hakim, bahwa uang ini dikembalikan kepada negara Cq Pemda Rohil,"  jelas Bima. 

Diungkapkan Bima, itu merupakan wujud kerja Kejari Rohil untuk bersama-sama memulihkan tindak pidana korupsi yang ada di Rohil. 

Dia berharap uang itu dapat bermanfaat bagi Pemda dan kedepan tidak terjadi lagi adanya tindak pidana korupsi di Rohil. (azmi) 

Berita Terkait

Danramil 05/RM Kembali Pimpin Pemadaman Karlahut

Pasien Dalam Pengawasan di Rohil Satu Orang dan ODP 1479 orang

Gubri: Arah Pembagunan Dititik Beratkan Pada Kualitas Pendidikan Dan SDM

Empat Tahun Sakit Leukimia, Baznas Rohil Bantu Berobat Rusdiana

Panwascam Simpang Kanan Taja Rakor APK Guna Penegakan Aturan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan